Polresta Jayapura Kota - Tim Gabungan Polresta Jayapura Kota yakni Tim Delta bersama Opsnal Reskrim terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian di sebuah rumah di kawasan Apo, Kota Jayapura, lantaran melakukan perlawanan ketika hendak di tangkap, Minggu (1/3) sore.
Pelaku berinisial MOP (21) ditangkap atas kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi : LP/111/II/2020/Papua/Resta Jpr Kota.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan tim dilapangan.
Bahkan Kata AKP Yoan, ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Pelaku sempat melawan dan melukai anggota, ketika hendak melarikan diri ke arah hutan sehingga anggota langsung melumpuhkan dengan tima panas di kaki pelaku," bebernya.
Saat ini kata Kasat Reskrim, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi guna pemeriksaan lebih lanjut, mengingat dugaan kuat pelaku sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.
"Hasil pemeriksaan pelaku sudah lakukan pencurian lebih dari satu kali, dan pelaku merupakan spesialis pembobol rumah," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, tambah AKP Yoan, pihaknya pun mengamankan barang hasil kejahatannya berupa laptop dan hp milik korban.
"Barang-barang yang digasak pelaku di kawasan Apo sudah kami amankan guna dijadikan sebagai barang bukti," ujarnya. (*)
Penulis : Andi