Kepala Dinas Kesehatan Sarmi, Dokter Zadrak Tewernnusa, dalam pemaparannya pada rapat koordinasi lintas sektor penanganan dan pencegahan stunting menyebutkan, bahwa upaya mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda Sarmi kedepan harus dilakukan sejak bayi dalam kandungan ibu. Upaya tersebut melalui aksi stunting terintegrasi dan menyeluruh.
“Stunting merupakan program nasional yang sudah berjalan beberapa dekade, namun kita di sarmi baru masuk tahun ini dengan dua lokus yaitu sarmi dan bonggo”
Stunting tertuang pada penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD), melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah yg secara teknis bersentuhan langsung dengan masalah kesehatan. Tujuannya adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan gizi buruk, kurus serta kerdil, janin, balita serta anak, yg berimbas pada lumpuhnya daya berpikir” ungkap Zadrak, di ruang rapat BAPPEDA, Kamis (27/8)
Menurut Zadrak, upaya membentuk kualitas SDM, harusnya dimulai sejak bayi dalam kandungan ketimbang sudah lahir, melalui asupan makanan nutrisi dari sang ibu. Bahkan pembentukan kualitas otak bermula serta berkembang di kandungan. Oleh sebab itu katanya, aksi stunting yang menurut rencana dilaksanakan secepatnya, akan difokuskan pada seribu lebih ibu hamil yg telah diprediksi.
“Memang wilayah sarmi cukup luas dengan sebaran populasi penduduk padat serta merata di setiap distrik, namun sementara hanya data distrik sarmi dan bonggo diinput sebagai lokus kementrian kesehatan. Dengan demikian distrik lain dapat diupayakan tahun mendatang secara berkesinambungan”
Selaku instansi teknis, beberapa langkah telah ditentukan yaitu penentuan kelompok sasaran, menyediakan asupan makanan bernutrisi, minuman susu, obat-obatan, serta sosialisasi. Langkah tersebut tentunya dikawal secara spesifik bagi setiap individu, tanpa ditinggal begitu saja demi mencapai tujuan bersama mempersiapkan kualitas sumber daya manusia handal generasi muda sarmi” harap Zadrak.
Harapan senada diutarakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Jefry Comaling. Kata Jefry, upaya membentuk sekaligus mempersiapkan kualitas SDM anak – anak sarmi, pihaknya selaku koordinator aksi stunting mengundang seluruh dinas terikait dalam membicarakan hal – hal teknis yang dapat dilakukan berdasar topoksi masing – masing.
“Stunting merupakan komitmen kita bersama, mengatasi gisi buruk dikalangan masyarakat sarmi. Sehingga perlu senergitas, integrasi dan loyalitas kerja semua yang terlibat dalam menjamin investasi sumber daya manusia berkualitas kedepan”
Sebagai dasar hukum pelaksanaan aksi stunting, telah diperkuat berdasarkan Peraturan Bupati Sarmi, nomor 14 Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting atau kekerdilan” sebut Jefry.PIUS
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.