Tuesday, September 29, 2020

7:43 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Keributan di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Dalmas Polresta Amankan 7 Terduga Pelaku. JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Ketujuh Pelaku Pengeroyokan Ketika Diamankan
Pihak Kepolisian Polresta
Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Satuan Dalmas Polresta Jayapura Kota dipimpin AKP Septinus Osleky mendatangi TKP keributan bertempat di Dermaga Konvensional Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (29/9) Pagi.

Keributan terjadi antara buruh pelabuhan dengan sekelompok oknum masyarakat Mamberamo Raya yang akan berangkat dengan menggunakan kapal perintis KM.Cantika Lestari 77.

Keributan yang terjadi mengakibatkan korban Baren Yowei alias Barjo (27) mengalami luka robek di kepala dan bibir bagian atas sementara Yotam Banu (30) menderita luka robek di alis mata bagian kiri dan kaki kirinya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Iptu Enis Romony saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya keributan di TKP. Saat terjadi keributan pihaknya langsung melerai keributan yang terjadi sambil menghubungi personil Dalmas Polresta agar kejadian tersebut tidak meluas.

"Keributan yang terjadi dipicu karena oknum masyarakat Mamberamo Raya yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur oleh buruh pelabuhan karena naik motor sambil main-main gas sehinga menimbulkan kebisingan," Ucap Kapolsek.

Lanjut dirinya menjelaskan, tidak terima ditegur pelaku langsung turun dari kendaraannya menuju kearah korban Barjo dan melakukan pemukulan, melihat kejadian tersebut rekan-rekan pelaku langsung turut serta melakukan penganiayaan.

"Korban Yotam yang melihat rekannya mengalami pengeroyokan berniat ingin melerai kejadian tersebut namun oleh sekelompok masyarakat tersebut turut dipukuli juga," Terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan, barjo yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya langsung menghubungi keluarganya untuk datang ke tempat kejadian sehingga terjadi pelemparan di area pelabuhan.

"Dalmas Polresta yang tiba di TKP langsung mengamankan Oknum masyarakat Mamberamo Raya yakni HS (19), AAI (29), EN (20), DT (26), AS (19), SP (21), dan TN (22) untuk diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota agar keributan tersebut tidak meluas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini kasus tersebut telah ditangani Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota." Pungkas Iptu Enis.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.