SARMI SIGAP, Rantus Dewan tentang Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020, disahkan menjadi Keputusan, DPRD menerima dan menyetujui Raperda perubahan APBD menjadi Perda APBD-P tahun 2020 berlangsung dalam Paripurna DPRD tahap V, Rabu 30 September 2020, menyebutkan total APBD 2020 :semula,
Rp.1.117.872.549.339,99
Berkurang,
Rp. 70.654.989.000,00
Menjadi,
Rp.1.047.217.560.339,99.
Paripurna Dewan Rakyat Sarmi yang dimulai pembukaannya pada Senin, 28 September 2020 lalu itu berlangsung dalam suasana kekeluargaan antara Eksekutif dan Legislatif sebagai sesama penyelenggara Pemerintahan daerah namun tidak membatasi sikap kritis dewan yang tergambar sebagai harapan rakyat yang dikemukakan dalam forum perwakilan selama berlangsung paripurna dewan menjadi catatan dan rekomendasi implementatif APBD-P dalam 3 bulan terakhir ditengah situasi pandemi covid 19.
Patut diakui ada kemajuan kinerja lembaga Legislatif Kabupaten Sarmi dalam menggelar paripurna membahas agenda pemerintahan daerah sesuai tupoksi Dewan.
Sidang APBD-P 2020 yang berakhir pada Rabu, 30 September 2020 itu dihadiri Bupati Sarmi Drs. Eduard Fonataba, MM, Ketua DPRD, Jumriati dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Elias N. Bakai, SE dan Kepala Perangkat Daerah, Dandim 1712 Sarmi Letkol. Infanteri Risky Marlon Silalahi, Kapolres Sarmi diwakili Kabag Ops, Kompol. Muhammad Mukabsi M., S.Sos, dan undangan lainnya. Jalanya rapat paripurna selama 3 hari itu dipimpin Wakil Ketua I, Mustafa A. Muzakkar, SE. mengetok palu Dewan mengesahkan APBD-P 2020 sebagai berikut, :
A.PENDAPATAN DAERAH
- PAD.
Semula
Rp.12.351.733.000,00
Bertambah
Rp. 2.081.160.000,00
Menjadi
Rp.14.432.893.000,00
- Dana Perimbangan
Semula
Rp.946.021.414.000,00
Berkurang
Rp.106.657.174.000,00
Menjadi
Rp.839.304.240.000,00
3.Lain Lain PD yg sah
Semula
Rp.159.499.402.339,99
Bertambah
Rp. 33.921.025.000,00
Menjadi
Rp.193.420.427.339,99
Jumlah Pendapatan Daerah :
Rp.1.047.217.560.339,99
- BELANJA DAERAH
1.Belanja Tidak Langsung
Semula
Rp. 224.917.440.765,70
Berkurang
Rp. 14.083.507.657,90
Menjadi
Rp. 210.833.933.107,80
- Belanja Hibah
Semula
Rp. 37.577.450.000,00
Berkurang
Rp. 635.000.000,00
Menjadi
Rp. 36.942.450.000,00
- Belanja Bansos
Semula :
Rp. 9.147.900.000,00
Bertambah
Rp. 2.996.400.000,00
Menjadi
Rp.12.144.300.000,00
- Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten kota, dana Desa
Semula :
Rp. 154.176.710.934,00
Bertambah
Rp. 22.067.816.301,00
Menjadi
Rp.176.244.572.235, 00
- Belanja Tidak Terduga
Semula
Rp. 2.000.000.000,00
Bertambah
Rp. 61.438.210.722,00
Menjadi
Rp. 63.438.210.722,00
Jumlah Belanja Tidak Langsung
Rp.499.603.466.064,80
- Belanja Langsung
- Belanja Pegawai
Semula
Rp. 88.171.064.980,00
Bertambah .
Rp. 11.543.024.897,00
Menjadi
Rp. 99.714.089.877,00
- Belanja Barang & Jasa
Semula :
Rp. 293.645.500.154,29
Bertambah
Rp. 23.987.601.229,00
Menjadi
Rp. 317.633.101.383,29
- Belanja Modal
Semula
Rp. 298.236.482.506,00
Berkurang
Rp. 29.191.051.381,62
Menjadi
Rp.269.045.431.124,38
Jumlah Belanja Langsung
Rp. 686.392.622.384,67
Jumlah Belanja Daerah
Rp.1.185.999.088.449,47
Surplus / devisit
Rp. 138.778.582.109,48
- PEMBIAYAAN DAERAH
- Penerimaan Pembiayaan Daerah
Semula
Rp. 0,00
Bertambah
Rp. 143.778.528.109,48
Menjadi
Rp. 143.778.528 109, 48
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah
Semula
Rp. 10.000.000.000,00
Berkurang
Rp. 5.000.000.000,00
Menjadi
Rp. 5.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto
Rp. 138.000.778.528.109,48
Sisa Lebih Anggaran tahun berkenan
Rp. 0,00
Ketua DPRD Sarmi Jumriati, dalam sambutannya mengingatkan bahwa agenda ini patut disyukuri, berjalan karena rahmat Tuhan Yang Maha Esa, juga menegaskan telah sesuai dengan arahan PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Berharap jajaran eksekutif dapat menerapkannya dengan penuh rasa tanggung jawab dalam koridor ketentuan per undang – undangan yang berlaku untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sarmi, ujar Jumriati mengakhiri pidato politiknya.
Bupati Sarmi, mengapresiasi pimpinan legislatif dan jajaran DPRD Sarmi yang penuh dedikasi kepada rakyat telah memberikan masukan saran, pendapat dan harapan, serta sikap kritis Dewan yang memicu pihak eksekutif dalam mendaratkan semua kebijakan daerah sejalan dengan tahapan pembangunan dan berkelanjutan untuk mewujudkan visi dan misi daerah, Bupati juga mengajak semua pemangku kepentingan dan masyarakat selalu menaikkan doa dan ucapan syukur, semua capaian eksekutif dan legislatif adalah karena Tuhan, ungkap Fonataba mengakhiri sambutannya ini
lagu Padamu Negri mengiringi penutupan sidang dinyanyikan seluruh hadirin, selanjutnya bersama sama menaikkan doa Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(Benny.w)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.