Timika – Kementrian Sosial dan Perum Bulog telah meluncurkan Program Bantuan Sosial Beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan di seluruh Indonesia periode Agustus-Oktober 2020. Kebijakan ini diambil terkait adanya dampak dari pandemi Covid-19 dan kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi ini. Untuk memastikan pendistribusian beras tepat di tujuan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya membantu Bulog Timika dalam penyalurannya, Timika (19/10/2020).
Pendistribusian dimulai dari Kantor Bulog Timika, Distrik Wania, Kabupaten Mimika dimana beras tersebut akan didistribusikan kepada 5062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikategorikan kurang mampu. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak minggu lalu dan dipimpin oleh Kabulog Mimika. Penyaluran dilaksanakan secara bertahap dan hingga kini sudah banyak KPM yang mendapatkan bantuan dari program Bansos ini.
Pendistribusian dilakukan oleh PT. Dos Ni Roha (DNR) dan didampingi langsung oleh para Babinsa. Beras yang disalurkan disimpan di kantor balai desa dan diserahkan langsung kepada kepala desa sedangkan mekanisme penyaluran kepada masyarakat akan diatur oleh kepala desa. Nantinya setiap keluarga akan mendapatkan jatah beras 45 kg untuk 3 bulan. “Kegiatan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran beras tiba dengan tepat tujuan kepada masyarakat” ujar Serda Usman. “Nantinya Babinsa yang bertugas di Kabupaten Mimika pun akan mendampingi para kepala desa dalam membagikan beras kepada masyarakat sehingga proses pendistribusian beras akan semakin transparan dan tidak ada kecurigaan dari pihak manapun” tutupnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.