Kapolsek KPL Jayapura Ketika Bersama Anggota Pengamankan Barang Bukti Miras Ilegal |
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan miras lokal jenis sopi sebanyak 135 liter pada saat razia penumpang kapal KM.Dobonsolo siang tadi.
"Razia penumpang yang rutin kami lakukan disetiap kapal penumpang masuk, siang tadi berhasil menemukan 135 liter miras lokal jenis sopi dari Ambon yang dibawa oleh TKBM, dan langsung kami amankan ke Mako Polsek," Ungkapnya.
Ia menjelaskan, setiap miras yang ditemukan saat razia rata-rata melalui buruh kapal atau TKBM dimana pemiliknya hanya memantau dari jauh, ketika didapat dan dicari pemiliknya sudah tidak ada.
"Miras lokal jenis sopi yang didapat sebanyak 135 liter berasal dari Ambon dalam bentuk jerigen ukuran 5 liter ada 8 jerigen sementara sisanya 95 liter dalam 19 kemasan plastik bening berukuran masing-masing 5 liter," Ucapnya.
Ia juga menjelaskan, untuk pemiliknya setelah dilakukan pencarian oleh buruh TKBM yang mengangkat miras tersebut sudah tidak ada atau tidak ditemukan.
"Temuan miras tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek untuk selanjutnya nanti dilakukan pemusnahan bersama instansi terkait. Sementara untuk razia barang terlarang akan terus kami lakukan secara ketat agar barang-barang yang terlarang seperti miras, narkoba atau barang ilegal lainnya tidak masuk di Kota Jayapura dan sekitarnya yang nantinya hanya merugikan orang lain," Tegas Iptu Enis Romony.(*)
Penulis : Subhan
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.