Tuesday, October 27, 2020

1:39 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Warga Sarmi Terima Bantuan Presiden Untuk UMKM. SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Sebanyak 400 orang masyarakat di Kabupaten Sarmi, telah menerima bantuan berupa uang tunai senilai Rp 2. 400.000. Bantuan presiden (Bampres) berdasarkan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Dilanjutkan kepada penerima manfaat oleh lembaga teknis daerah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi.

Sejumlah uang tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit distrik Sarmi dalam bentuk nomor rekening sesuai data masyarakat. Syarat pencairan dana bantuan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dua lembar meterai 6000.

Kepala BRI Unit Sarmi, Risman Sorren mengatakan, bahwa data penerima manfaat sebelumnya diusulkan oleh Dinas Perindagkop ke Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk peruntukan anggaran. BRI selaku lembaga pengelolaan keuangan kemudian dipercayakan mendistribusikannya bagi masyarakat.

“Kami hanya dipercayakan membagi bantuan sesuai data yang ada. Oleh sebab itu, upaya menghindari kesalahan, penerima menunjukkan bukti identitas seperti KTP dan kartu keluarga. Sedangkan dua lembar meterai 6000 dimaksudkan agar si penerima langsung didaftar sebagai nasabah bank BRI dengan dibuatkan buku tabungan” sahut Risman di kantornya, Selasa, (27/10)

Sementara itu, Staf Dinas Perindagkop sekaligus Operator Komputer, Syors Wanggai, yang menangani proses pendataan hingga pencairan anggaran bantuan bagi para usaha mikro, ketika memberikan keterangan kepada sejumlah masyarakat menyebutkan, bahwa bantuan presiden itu diperuntukkan sebagai modal usaha. Sehingga pendataan pun terbatas pada para pelaku usaha yang terbukti sedang aktif namun terbentur dana.

“Kami dari dinas hanya diminta mengusulkan data penerima, lantas fisik bantuan berproses melalui bank BRI. Bantuan kali ini tidak untuk masyarakat umum, tetapi bagi para pelaku usaha yang memang sudah terdata”

Pencairan bantuan ditentukan berdasarkan Nomor Induk Penduduk ( NIK), sehingga dapat dipastikan secara sistem jika penerima tidak dobel dalam mendapat bantuan” ucap Syors.

Proses pendistribusian bantuan BPUM, sempat mengundang kerumunan sejumlah besar khalayak. Baik penerima bantuan BLT dan bantuan pemerintah pusat lainnya. Namun menurut Syors, masing – masing pribadi diperbolehkan memperoleh satu kali bantuan, baik berupa uang tunai atau barang.

“Yang jelas masyarakat yang sudah pernah dapat bantuan tidak bisa dilayani lagi, karena pasti ketahuan saat masukkan nomor NIK ke sistem komputer. Sedangkan bagi mereka yang telah terdaftar tetapi belum kebagian, bisa sabar dan menunggu tahap berikut” ujar Syors (PIUS)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.