Wednesday, November 11, 2020

9:18 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Yowel Warobai Sahkan Korwil KPK-Tipikor Anim Ha dan 5 DPD di Papua Selatan.
Yowel Warobai Sahkan Korwil KPK-Tipikor Anim Ha dan 5 DPD di Papua Selatan.lelemuku.com.jpg

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)  Komisi Pemberantasan Korupsi - Tindak Pidana Korupsi (KPK-Tipikor) Provinsi Papua, Yowel Warobai, SH melakukan pelantikan 1 Koordinator Wilayah (Korwil dan 5 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Gedung Aula SMP Negeri 2 Timika, Kabupaten Mimika pada Rabu, 11 November 2020.

Acara yang dihadiri ratusan anggota itu secara resmi mensahkan (Korwil) Adat Anim Ha dan DPD di 5 kabupaten pada Provinsi Papua bagian Selatan diantaranya Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Boven Digoel.

Dalam sambutannya, Warobai mengatakan bahwa hak-hak dari masyarakat akar rumput di Wilayah Adat Anim Ha ada dipundak korwil dan masing-masing DPD yang baru saja disahkan.

"Kepada pengurus, DPD beserta anggota KPK-Tipikor yang sudah dibentuk dan disahkan, harus serius dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap korupsi dana dengan nilai besar yang di kucurkan pemerintah pusat kepada masyarakat agar dapat dinikmati dan dirasakan dengan baik dan benar," ucap dia.

Ia menegaskan para koruptor yang masih merajalela dengan mencuri dan menyelewengkan uang negara bagi hak hal masyarakt di Papua, harus diawasi dan diberantas dengan tuntas.  

"Dengan demikian masyarakat bisa merasakan manfaat dana yang digelontorkan oleh pemerinth pusat kepda masyarakat di daerah selatan Papua," harap Warobai.

Ia menyatakan Wilayah Adat Anim Ha merupakan korwil yang terakhir dibentuk dan disahkan, sebagai penutupan seluruh rangkaian acara kegiatan pembentukan dan pengesahan 6 korwil dan 24 DPD pada 29 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua. Sehingga tujuan untuk menjalankan tugas lembaga untuk mendukung upaya Papua yang bebas dan bersih dari koruptor dapat terwujud.

Selanjutnya Ketua Koordinator Wilayah Korwil Animha, Mathius Dawapa menyampaikan visi dan misinya dan 5 DPD bahwa pihaknya akan menjalankan amanat undang-undang KPK dengan visi yaitu menjadi komisi penegak dan pengawas tindak pidana korupsi, terintegrasi, efektif dan efesien.

Sedangkan 2 misinya antara lain: 1. Melakukan koordinasi, singkronisasi dan informasi dengan instasi yang berwenang untuk melakukan tindak pidana korupsi; dan 2. Mengedukasi dan mengawasi masyrkt sejak dini tentang tindak pidana korupsi serta melakukan monitor pengawasan pada pelayanan pemerintah daerah.

Selain Ketua DPW KPK-Tipikor Provinsi Papua Yowel Warobai SH, acara ini juga dihadiri oleh Ketua II DPW Tince Warobai, Sekretaris DPW Hengky Bukoryoper dan Staf Budiarto Hartati, ratusan anggota serta pengurus yang baru di lantik. (Yerinus Kogoya)