Friday, August 16, 2024

12:40 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Wakapolresta "Pelaksanaan Aksi Keramaian 15 Agustus Telah Mengganggu Ketertiban Umum". JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Wakapolresta ketika diwawancarai 

Polresta Jayapura Kota,- Pelaksanaan beberapa aksi keramaian oleh Kelompok KNPB di beberapa titik di Kota Jayapura atas pertimbangan sudah mengganggu ketertiban umum untuk itu kami ambil tindakan tegas terukur sesuai aturan yang berlaku dengan membuat massa aksi mundur dari lokasi yang di duduki.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H saat ditemui di Lingkaran Abepura, Kamis (15/8) siang.

Wakapolresta mengatakan, ada empat titik yang dibubarkan secara paksa karena telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar komitmen yang telah dibangun melalui komunikasi antara pihaknya bersama para korlap. 

"Terindikasi juga oleh intelejen kami bahwa mereka akan anarkis, dan karena sudah tidak sesuai dengan komitmen waktu yang diberikan untuk menyampaikan aspirasinya dan sudah tidak bisa diatur oleh korlap masing-masing, maka kami ambil tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku untuk dibubarkan secara paksa," ungkap AKBP Deni. 

Lebih lanjut kata Wakapolresta AKBP Deni, Puji Tuhan langkah membubarkan kelompok tersebut semua berjalan aman dan lancar tanpa timbulnya kerugian dari pihak manapun. "Upaya-upaya deteksi dini terus dilakukan dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama instansi samping di bagian intelejen, harapannya semua telah diminimalisir dan bisa dilewati tanpa ada yang dirugikan," tambahnya. 

"Sejauh ini juga dari kelompok tersebut tidak ada yang kami amankan karena saat dibubarkan mereka mengikuti apa yang telah diarahkan oleh petugas di lapangan. Tersebar isi bahwa ada yang tertembak, dapat dipastikan bahwa hal tersebut Hoax, tidak ada korban di pelaksanaan aksi hari ini, hingga ruko-ruko atau tempat-tempat keramaian tidak ada yang dirusak," kata AKBP Deni. 

AKBP Deni juga menambahkan, untuk menjelang perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang kiranya dapat dilalui dengan penuh sukacita. "Kita wajib bangga menjadi bagian dari Bangsa ini, untuk itu Hari Kemerdekaan Bangsa kita harus dilalui dengan meriah dan penuh rasa sukacita," pungkas Wakapolresta AKBP Deni.(*) 


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.