Saturday, February 15, 2025

5:16 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Danny Korwa Gelar Sosialisasi Regulasi Baru Tentang Efisiensi Anggaran di Papua.
Danny Korwa Gelar Sosialisasi Regulasi Baru Tentang Efisiensi Anggaran di Papua

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Inspektorat Daerah Papua menggelar rapat internal sekaligus sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kominfo Papua pada Kamis (13/2/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Daerah Papua, Danny Korwa, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi baru bagi seluruh jajaran inspektorat.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pembinaan pelaksanaan tugas pemerintahan, Inspektorat Daerah harus memastikan aturan baru dapat diterapkan dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi ini penting karena inspektorat memiliki peran utama dalam pengawasan dan pembinaan.

“Regulasi baru harus dipahami agar tugas-tugas pengawasan dapat berjalan dengan optimal dan tidak menimbulkan kerancuan,” ujar Danny Korwa.

Lanjutnya,sosialisasi ini dilakukan secara internal, dengan Inspektorat Daerah sebagai leading sector dalam memahami kebijakan terbaru.

“Memahami regulasi baru adalah kewajiban bagi seluruh pejabat fungsional auditor dan staf inspektorat agar pengawasan dan pembinaan pemerintahan di Papua berjalan sesuai aturan,” tuturnya.

“Kami harus mempelajari lebih dulu. Wajib hukumnya bagi kami untuk memahami regulasi ini agar bisa diterapkan dengan benar,” tambah Danny.

Ia berharap seluruh pejabat fungsional auditor dan staf Inspektorat Daerah Papua dapat memahami aturan tersebut dengan baik sehingga pelaksanaan pengawasan dan pembinaan semakin efektif. (provpapua)