KAUGAPU, LELEMUKU.COM - Menyikapi perkembangan situasi di wilayahnya, seorang aparat teritorial perlu bertindak cepat sehingga tidak menimbulkan masalah yang lain. Hal tersebut dipedomani oleh prajurit TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1710-07/Mapurujaya Pelda Monab yang membantu mediasi penyelesaian kasus pemalangan di Kampung Kaugapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Senin kemarin (01/01).
Aksi pemalangan ini dilakukan oleh pihak keluarga almarhum Saferius Kupewa yang meninggal akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.
Anggota Koramil 1710-07/Mapurujaya setelah mendapat informasi adanya pemalangan jalan tersebut, langsung menuju ke TKP bersama aparat Kepolisian, kemudian menghimbau kepada warga yang melakukan pemalangan untuk segera membuka palang karena telah mengganggu lalu lintas warga yang lain.
Sebelumnya warga sempat menolak namun setelah kami berikan himbauan secara kekeluargaan, sehingga akhirnya warga bersedia membuka palang dan menyelesaikan kasus ini di Kantor Polsek Mimika Timur,” kata Pelda Monab.
Sementara itu, keluarga korban sendiri meminta aparat Kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Pihak Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian dan masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Lebih lanjut, Pelda Monab juga menyampaikan kepada seluruh warga agar setiap permasalahan tidak boleh dilampiaskan dengan melakukan pemalangan, tetapi harus menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat kepolisian. “ Setelah dilaksanakan negosiasi, pihak keluarga Almarhum menyatakan menyerahkan penyelesaian kasus pada Kepolisian dan berterima kasih kepada Babinsa dan Kepolisian yang selalu cepat menampung semua keluh kesah warga,” pungkasnya. (Pendam17)
Aksi pemalangan ini dilakukan oleh pihak keluarga almarhum Saferius Kupewa yang meninggal akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.
Anggota Koramil 1710-07/Mapurujaya setelah mendapat informasi adanya pemalangan jalan tersebut, langsung menuju ke TKP bersama aparat Kepolisian, kemudian menghimbau kepada warga yang melakukan pemalangan untuk segera membuka palang karena telah mengganggu lalu lintas warga yang lain.
Sebelumnya warga sempat menolak namun setelah kami berikan himbauan secara kekeluargaan, sehingga akhirnya warga bersedia membuka palang dan menyelesaikan kasus ini di Kantor Polsek Mimika Timur,” kata Pelda Monab.
Sementara itu, keluarga korban sendiri meminta aparat Kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Pihak Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian dan masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Lebih lanjut, Pelda Monab juga menyampaikan kepada seluruh warga agar setiap permasalahan tidak boleh dilampiaskan dengan melakukan pemalangan, tetapi harus menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat kepolisian. “ Setelah dilaksanakan negosiasi, pihak keluarga Almarhum menyatakan menyerahkan penyelesaian kasus pada Kepolisian dan berterima kasih kepada Babinsa dan Kepolisian yang selalu cepat menampung semua keluh kesah warga,” pungkasnya. (Pendam17)