SKOUW, LELEMUKU.COM -Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif PR 432 Kostrad memusnahkan barang bukti miras ilegal yang didapat pada saat sweeping jelang akhir tahun dan awal tahun baru 2018 dari seluruh jajaran Pos Satgas disepanjang perbatasan RI-PNG acara kegiatan dilaksanakan di depan Poskotis Skouw. Pada Selasa (16/12)
Dalam berbagai hal yang kita ketahui dan dapatkan barang terlarang ini perlu untuk dilakukan pencegahan serta pemusnahan miras dan barang terlarang lainnya, tentunya dengan berbagai alasan hal ini perlu dilakukan tindakan demi menjamin keselamatan warga masyarakat di wilayah Jayapura sesuai himbauan dan penekanan Bapak Walikota beberapa waktu yang lalu dalam acara Cross Border di PLBN Skouw.
Dansatgas Lekol Inf Ahmad Daud menyampaikan Barang barang terlarang yang di musnahkan hari ini antara lain ratusan botol miras berbagai merek yang berasal di PNG ini hasil Sweeping selama jelang akhir tahun dan awal tahun baru 2018.
"Ini sangat membahayakan generasi muda kita, dimana selain minuman keras dan juga beberapa kali kami dapat menggagalkan penyelundupan ganja dari PNG dengan tujuan Jayapura dan tentunya untuk proses lanjutan saat itu kami sudah serahkan ke pihak kepolisian". terangnya
Kegiatan pemusnahan minuman keras ini adalah menjadi bukti komitmen kami bersama dari Satgas bekerja sama dengan Polri dan Instansi terkait yang berada di PLBN Skouw untuk selalu mencegah dan memberantas peredaran barang barang Ilegal dari Negara tetangga masuk ke negara kita".lanjutnya
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala PLBN Bapak Yan Numberi beserta Staf, Staf Karantina, Staf Beacukai, Danramil Muara Tami, Personel Pospol Skouw Batas, Danpos Satgas Ban, Danpos Deninteldam, Staf PT NK, Tokoh Agama dan masyarakat serta Personel Satgas Pamtas RI-PNG dan Awak Media di Lapangan Halypad Poskotis Yonif PR 432 Kostrad. (Pendam17)