Undang-Undang Otsus Jawaban Untuk Kuatkan Integrasi Papua di Indonesia |
- Undang-Undang Otsus Jawaban Untuk Kuatkan Integrasi Papua di Indonesia
- Jelang PON XX 2020, Dinas Perdagangan Papua Data Pengrajin Noken
- Klemen Tinal Minta Warga Jaga dan Rawat Jembatan Holtekamp
- BKD Papua Pastikan Rekruitmen CPNS 2018 Digelar Tahun Ini
- Wanita di Papua Mayoritas Pengidap HIV
- Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Ingin Dievaluasi Karena Tak Punya Gigi
- Lukas Enembe Ajak Masyarakat Papua Gemar Konsumsi Pangan Lokal
- Lukas Enembe Ajak Masyarakat Papua Lestarikan dan Jaga Bahasa Daerah
- Lukas Enembe Pastikan Hanya 43 Cabor di PON XX 2020 Papua
- Temui Lukas Enembe, DPD RI Akan Perjuangkan RUU Otsus Plus
Undang-Undang Otsus Jawaban Untuk Kuatkan Integrasi Papua di Indonesia Posted: 18 Oct 2018 12:00 AM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai UU Otonomi Khusus (Otsus) diyakini menjadi jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Integrasi dimaksud, menurut Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdani, dalam hal dan upaya mengatasi berbagai ketimpangan dan kesenjangan di Papua melalui pemerataan pembangunan, untuk supaya Papua bisa duduk setara dan berdiri sejajar dengan provinsi lainnya di nusantara. Hal demikian disampaikan Benny dalam kunjungannya ke Jayapura, bersama tim Komite I DPD RI, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, yang diterima Gubernur Lukas Enembe beserta jajaran serta Forkompinda, kemarin. Menurut Benny, masa berlaku UU Otsus sudah akan habis dalam tiga tahun kedepan, tepatnya di 2021. Dilain pihak, Pemprov Papua tengah mengusulkan untuk merevisi UU Otsus. Untuk itu, pihaknya bersama tim merasa perlu untuk menyerap aspirasi yang ada. "Sebab DPD RI melihat bahwa kebijakan UU Otsus ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk bersinergi bersama-sama, sekaligus bergandengan tangan dalam konteks membangun Papua seutuhnya." "Karena cukup sudah pandangan kebijakan politik negara maupun pembangunan yang berbau diskriminatif bagi Papua. Dimana dahulu ada pembangunan yang bersifat Jawa sentris (terpusat di pulau Jawa), sehingga pandangan ini harus dikubur. Sama halnya untuk Jakarta sentris harus diakhiri dan tidak boleh lagi dimunculkan. Sehingga indonesia sentris melihat dari sabang sampai merauke. Itu yang perlu dilakukan diseluruh Indonesia," harapnya. Ia tambahkan, terkait keinginan Pemprov Papua untuk mendorong RUU Otsus Plus, akan diperjuangkan untuk bisa masuk dalam pembahasan DPR RI. Sebab pihaknya yakin, RUU Otsus Plus bakal menjadi jawaban untuk memberi motivasi bagi semua pihak di Papua, guna mengejar ketertinggalan. "Intinya kami dari DPD RI penting mengingatkan bahwa pemberian Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat adaah menegakan keadilan, superemasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua." "Ini semua dalam rangka kesetaraan, keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah NKRI," tuntasnya. (DiskominfoPapua) |
Jelang PON XX 2020, Dinas Perdagangan Papua Data Pengrajin Noken Posted: 17 Oct 2018 08:00 PM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Perdagangan Provinsi Papua bakal mengumpulkan data pengrajin noken di Kabupaten dan kota Jayapura. Para pengrajin tersebut rencananya bakal digandeng oleh pemerintah daerah, untuk membuat kerajinan noken untuk souvenir atau oleh-oleh PON XX Tahun 2020. "Kami sudah bersurat ke kabupen/kota agar mereka bisa menginventarisir para pengrajin ini. Tujuannya supaya ada keberpihakan kepada pengrajin dengan mengajak mereka untuk membat souvenir saat PON," terang Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Papua Max Olua di Jayapura, kemarin. Kendati demikian, keberpihakan yang dilakukan dinas perdagangan tidak dalam bentuk memberikan suntikan dana segar (dana tunai). Namun, memberi kemudahan terhadap akses peminjaman modal kepada pihak perbankan. "Sehingga nanti kita dorong para pengrajin Papua ini supaya bisa membentuk satu koperasi. Tapi koperasi yang berbadan hukum untuk selanjutnya bisa mengakomodir pembiayaan oleh pihak bank." "Kita juga akan undang perbankan tentunya, tetapi harus dibentuk wadah koperasi dulu. Kalau sudah ada wadah hukum maka bisa mengajak perbankan untuk memberikan suntikan dana kepada pengrajin," kata dia. Diakui Max, saat ini pengrajin noken di Papua, terlihat masih kesulitan dalam memasarkan hasil dagangannya. Karena itu, dinas perdagangan sedang merancang sebuah konsep agar kerajinan noken bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Khususnya masyarakat asli Papua, sebab noken sudah menjadi peninggalan leluhur bahkan warisan dunia yang ditetapkan badan PBB UNESCO. "Makanya nanti tahun depan, dalam PON XX pula bakal dibangun show room yang akan menampung semua pengrajin asli Papua. Diharapkan juga showroom ini dapat menjadi sentral produksi." "Sehingga nantinya pemerintah menjadi penadah, atau dalam hal pemasaran menjadi tanggung jawab pemerintah. Pengrajin sifatnya hanya akan memproduksi. Ini yang sedang kami upayakan," terangnya. (DiskominfoPapua) |
Klemen Tinal Minta Warga Jaga dan Rawat Jembatan Holtekamp Posted: 17 Oct 2018 06:55 PM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal merasa bangga dengan keberadaan Jembatan Holtekamp yang sebentar lagi dapat difungsikan oleh seluruh masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya. Selain bakal menjadi ikon dan kebanggan masyarakat Kota Jayapura secara khusus dan Papua secara umum, Klemen Tinal meyakini, bakal tumbuh efek ganda dari sisi ekonomi, yang dapat dimanfaatkan masyarakat petani. Tak hanya dari sisi ekonomi, jembatan ini punya potensi menjadi tempat wisata dan olahraga, bagi masyarakat. Apalagi sekitar jembatan memiliki pemandangan laut dan pulau sekitar yang amat indah. Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh warga Kota Jayapura dan sekitarnya agar menjaga serta memelihara jembatan tersebut. Jangan merusak serta membuat jijik, jorok dan kotor. "Apalagi sampai buang air sembarangan di sekitar jembatan. Tolong jaga jembatan ini dengan baik. Sebab keberadaan jembatan ini bakal menyambung hidup dan menumbuhkan ekonomi Papua kedepan," terang Wagub Klemen di Jayapura, pekan lalu. Klemen juga meminta agar jangan sampai keberadaan jembatan itu, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendirikan bangunan guna keperluan nerdagang (kios), yang justru merusak (keindahan) bangunan tersebut. "Kita minta walikota tertibkan seluruh bangunan yang bakal dibangun disekitar jembatan, khususnya yang tak ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena sekali lagi jembatan ini wajah Papua. Seba orang dari luar daerah tidak perlu ke Tolikara untuk tahu Papua. Cukup ke Jayapura, dia bakal merasa sudah ke Papua." "Makanya, saya minta jangan ada bangunan yang justru bikin pemandangan sekitar jembatan terlihat jelek. Tulis tiga kali, jangan jorok, jorok, jorok. Sebab kadang-kadang (Pemerintah) Indonesia ini begitu baik, tapi kita tidak menjaga. Sekali lagi saya minta jangan bikin kios di sepanjang jembatan ini. Jangan karena otak dan mata kita mau cari uang, bikin kios lalu bikin keindahan hilang dan rusak," tegasnya. Ditambahkan Wagub, kedepan siapa pun yang mengunjungi Jembatan Holtekamp wajib menghargai hasil karya pemerintah. Sebab keberadaannya akan sangat bermanfaat bagi semua orang. (DiskominfoPapua) |
BKD Papua Pastikan Rekruitmen CPNS 2018 Digelar Tahun Ini Posted: 17 Oct 2018 06:47 PM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua memastikan penerimaan CPNS 2018 di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bakal dilaksanakan pada tahun ini setelah mekanisme perekrutan disepakati bersama Kemenpan RB. Hal demikian, dikatakan Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, menyikapi usulan perekrutan CPNS 2018 secara offline yang baru-baru ini disetujui Presiden Joko Widodo, saat menerima gubernur dan bupati/walikota se-Papua, di Istana Negara, Jakarta. Kendati demikian, Nicolaus belum dapat memastikan jadwal pasti perekrutan CPNS 2018. Hanya saja, pelaksanaanya tetap diupayakan pada tahun ini. "Kita tunggu saja, sebab pasti setelah bertemu Menpan RB, jadwal penerimaan CPNS akan ditetapkan. Intinya penerimaan CPNS di Papua digelar secara khusus dan tidak mengikuti agenda nasional," terang dia. Sementara ditanya mengenai jumlah kouta penerimaan untuk Provinsi Papua, Nicolaus mengatakan untuk penerimaan CPNS 2018 dari jalur umum berjumlah 333. Sementara itu, Pemprov juga masih akan membuka penerimaan CPNS jalur khusus untuk guru, dengan jumlah sekitar 300-an. "Sehingga total ada 600-an pegawai yang bakal direkrut untuk provinsi tahun 2018. Sementara untuk kabupaten digelar secara terpisah dan koutanya sesuai usulan kebutuhan daerah," terang dia. Pada kesempatan itu, ia menyebut adanya indikasi penipuan oleh oknum tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala BKD. Dia memastikan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang, agar menolak dan segera dilaporkan ke pihak berwajib. "Sebab dari informasi yang saya dengar ada orang tertentu yang menatasnamakan saya lalu menjanjikan kelulusan. Yang bersangkutan melalui media massa mengaku bernama Budiono dan saya tegaskan itu seorang calo yang tidak bertanggung jawab." "Saya tidak pernah menyuruh staf atau pihak manapun untuk meminta uang dan menjanjikan kelulusan. Sekali lagi bila menemukan silahkan dilaporkan ke polisi," tegasnya. (DiskominfoPapua) |
Wanita di Papua Mayoritas Pengidap HIV Posted: 17 Oct 2018 06:45 PM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada triwulan pertama 2018, jenis kelamin jumlah penderita HIV perempuan lebih banyak dari laki-laki. Dimana perempuan mencapai 7.440 orang sementara laki-laki 5.825 orang. Kendati demikian, untuk angka kasus AIDS hampir sebanding dimana laki-laki mencapai 11.267 orang dan perempuan 11.208 orang. Menurut Gubernur, dari data diatas, kaum perempuan pula menjadi yang paling rentan untuk terinveksi TB paru, dimana ibu rumah tangga menjadi yang terbesar. Sehingga dari data tersebut, isu gender perlu mendapat perhatian dalam upaya penanggulangan TB paru danHIV/AIDS di Papua. "Karena dari aspek epedemiologi TB patu dan HIV/AIDS memberi gambaran bahwa perempuan lebih rentan terkena dua penyakit mematikan ini ketimbang laki-laki. Hal demikian dipengaruhi oleh beberapa hal yang terkait dengan kesenjangan gender itu," ujar Gubernur Papua Lukas Enembe yang dibacakan Kepala Dinas P3AKB Papua Anike Rawar, pada Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dalam penanggulangan HIV/AIDS dan Tuberkolosis, Senin (15/10). Masih dikatakan, salah satu wujud pelaksanaan pangarusutamaan gender adalah adanya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Dimana dua proses tersebut Saling terkait dan terintegrasi untuk mengatasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pelaksanaan pembangunan. Termasuk program maupun kegiatan pencegahan TB paru dan HIV/AIDS yang sementara dilaksanakan. Menurut ia, penanganan dua penyakit mematikan ini merupakan prioritas nasional yang menjadi sorotan dan masalah kesehatan dunia maupun Indonesia. "Juga merupakan salah satu indokator WHO, dalam mewujudkan dunia bebas TB paru 2050. Sebab meski telah dilakukan berbagai upaya, penyebarannya masih tinggi". "Hal demikian disebabkan antara lain, status ekonomi, gizi, keterjangkauan fasilitas pelayanan berkualitas, tingkat pendidikan, serta masalah sosial budaya termasuk didalamnya ketimpangan gender," katanya. Oleh karena itu, sambung Gubernur, pihaknya menyambut positif dukungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang mendorong penyelenggaraan kegiatan bimtek itu. Sehingga harapannya kedepan, para peserta yang mengikuti kegiatan dapat pula mendorong kesetaraan gender dalam pencegahan maupun pengendalian TB paru serta HIV-AIDS. (DiskominfoPapua) |
Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Ingin Dievaluasi Karena Tak Punya Gigi Posted: 17 Oct 2018 06:34 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Lukas Enembe menilai revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, sudah sangat mendesak sebab dalam penerapannya sangat "tumpul" dan hampir-hampir tidak punya kemampuan menterjemahkan seluruh isi dari produk perundang-undangan itu. "UU ini tidak punya gigi sama sekali. Bahkan selalu bertabrakan dengan UU yang diterbitkan pemerintah pusat secara sektoral. Itulah sebabnya kita tidak tahu ini betul Otsus atau otonomi apa yang dikasi ke Papua." "Makanya kita perlu evaluasi karena UU ini tidak pernah dievaluasi sejak diterbitkan pemerintah," terang Lukas saat menerima kunjungan Tim Komite I DPD RI, di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (16/10). Tak hanya itu, Lukas menyoroti pemberian UU Otsus yang sama sekali tak ada kewenangan bagi Pemprov Papua. Sebab, ada banyak pasal yang sama sekali tidak berjalan, termasuk pernyataan rekonsiliasi, dimana upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, tak bisa jalan secara maksimal. "Dari presiden ke presiden sampai hari ini tidak pernah ada evaluasi. Karena itu, kalau pemerintah ingin perbaiki harus dengan suasana yang tidak seperti sekarang. Yang pasti, harus berubah isi UU Otsus plus ini. Sebab kalau tidak ya ditiadakan saja. Biarlah kita pakai UU sektoral, sebab yang ada saat ini simbol saja. Tidak ada kewenangannya sama sekali." "Makanya, kami berterima kasih kepada DPD RI yang selama ini menyuarakan kepentingan serta keinginan maupun aspirasi kami demi kemajuan dan pembangunan di Papua. Apalagi pelaksanaan Otsus di Papua sudah berjalan 17 tahun dan tentu segera habis dalam tiga tahun kedepan," ujar ia. Anggota Komite I DPD RI Yanes Murib, menyebut siap mendorong aspirasi Pemprov Papua untuk merevisi UU Otsus Papua. "Sebab kehadiran kami disini bagian dari tugas dan tanggung jawab lembaga DPD RI. Diantaranya, pengawasan legislasi. Sehingga kedatangan kami ingin mendapatkan masukan dari Pemprov Papua untuk selanjutnya jadi catatan bagi kami." "Kemudian akan kami teruskan dalam pembahasan di Jakarta, supaya Otsus bisa disukseskan sesuai cita-cita pemerintah dan masyarakat Papua," pungkasnya. Sebelumnya, tim Komite I DPD RI yang diketuai Benny Ramdani, mengunjungi Papua guna menyerap aspirasi mengenai pengusulan RUU Otsus Plus. Kunjungan tim DPD RI diterima Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua Majelis Rakyat Papua Timhotius Murib, Forkompinda Papua serta Kepala SKPD di lingkungan pemerintah provinsi. (DiskominfoPapua) |
Lukas Enembe Ajak Masyarakat Papua Gemar Konsumsi Pangan Lokal Posted: 17 Oct 2018 06:21 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajak masyarakat bumi cenderawasih agar gemar mengkonsumsi pangan lokal dalam beberapa iven maupun kesempatan. Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi kelompok masyarakat maupun institusi Kodam yang mulai menerapkan gemar makan pangan lokal papeda setiap dua pekan sekali. "Saya pikir apa yang dilakukan oleh pihak Kodam dengan menggelar gemar makan pangan lokal bersama masyarakat itu sangat baik dan kita apresiasi. Saya harap ini bisa ditiru oleh pihak perusahaan swasta maupun pemerintahan yang ada diatas tanah ini," ucap Gubernur Lukas di Jayapura, Selasa (16/10). Tak hanya pangan lokal papeda (sagu), Lukas minta agar pengkonsumsian pangan lokal juga memanfaatkan bahan makanan lainnya seperti keladi, buah merah dan kopi. "Yang pasti kita ingin supaya pangan lokal ini jadi makanan utama masyarakat, institusi negara dan lainnya. Sehingga sebab panga lokal yang ada di Papua ini sangat baik gizinya serta mimiliki kandungan yang berguna untuk tubuh dibandingkan makanan pokok seperti nasi," tuntasnya. Sebelumnya, Yulce W. Enembe Istri Gubernur Papua mengimbau agar pangan lokal seperti papeda, umbi-umbian, sagu, olahan buah merah, serta lainya menjadi makanan bagi atlet maupun official, saat iven empat tahunan itu bergulir di bumi cenderawasih. Sebab selain memiliki kandungan gizi yang tinggi pangan lokal, memiliki rasa yang tak kalah nikmat dibanding pangan nasional. "Sehingga kita dorong pangan lokal menjadi salah satu menu makanan bagi atlet dan official." Tak sampai disitu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Papua, Robert Edy Purwoko tengah berupaya mempersiapkan olahan pangan lokal, guna mendukung penyediaan oleh-oleh bagi peserta PON 2020. Menurut ia, saat ini instansinya sedang melakukan pembinaan terhadap sejumlah kelompok wanita tani. Mereka dibimbing untuk membuat beberapa olahan pangan lokal yag dapat dijual saat perhelatan PON 2020. (DiskominfoPapua) |
Lukas Enembe Ajak Masyarakat Papua Lestarikan dan Jaga Bahasa Daerah Posted: 17 Oct 2018 05:59 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, pemerintah akan terus melestarikan bahasa dan sastra daerah guna mempertahankan dan memantapkan jati diri orang Papua. Sebab, kehadiran UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, maka pendidikan dan kebudayaan hadir sebagai jaminan atas kekhawatiran akan punahnya bahasa daerah yang semakin menguat. "Bahasa daerah dan sastra kini telah menjadi bagian penting dalam era Otonomi Khusus Papua. Hal ini sebagai konsekuensi logis atas pengkuan hak-hak daerah termasuk pengakuan terhadap bahasa daerah," kata Gubernur Enembe dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik, Simeon Itlay, pada Seminar Perencanaan Bahasa Daerah di Tanah Papua, Selasa (16/10). Menurut Gubernur, wilayah Papua memiliki bahasa, sastra dan suku bangsa yang terbanyak jumlahnya di negara Indonesia. Di Tanah Papua terdapat 248 suku dan tujuh wilayah adat, Mamta, Saireri, Domberai, Bomberai, Ha Anim, Laapago, dan Meepago. Tiap-tiap suku dan kelompok etnik itu, kata Gubernur, mempunyai kebudayaan sendiri, termasuk bahasa dan sastranya. Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan jumlah bahasa daerah di Indonesia sekitar 668 bahasa, ada sebanyak 395 bahasa di Papua. Selain itu, bahasa yang memiliki dialek hanya 16 bahasa, dimana 10 ada di Provinsi Papua dan 6 di Papua Barat. Lebih lanjut, tingkat mobilisasi masyarakat juga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup bahasa daerah. Oleh karena itu, agar bahasa daerah tetap berkembang, perlu upaya dan langkah-langkah strategis dalam pengembangan bahasa daerah di Papua tidak punah. Gubernur mengatakan, pembinaan bahasa daerah perlu dilakukan melalui jalur pendidikan formal, baik dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat. "Pemerintah akan mendorong masyarakat Papua di wilayah adat masing-masing untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa daerahnya masing-masing," pungkasnya. (DiskominfoPapua) |
Lukas Enembe Pastikan Hanya 43 Cabor di PON XX 2020 Papua Posted: 17 Oct 2018 05:56 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan hanya 43 cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua. Jumlah itu, berkurang delapan cabor dari sebelumnya yang mencapai 50 cabor yang ditetapkan oleh Koni Pusat. "Kita hanya pertandingan 43 cabang olahraga. Kita coret beberapa cabor dengan berbagai pertimbangan," tegas Gubernur Papua Lukas Enembe usai menerima Komite I DPD RI di Jayapura, Selasa (16/10). Bahkan, kata Gubernur Lukas Enembe, sebanyak 43 cabor itu, sudah dibuat surat keputusannya. "Saya sudah buat SK untuk 43 cabor itu. Nantinya akan dibahas di Rapat Koordinasi Teknis KONI se Indonesia di Jakarta," katanya. Gubernur berharap, 43 cabor bisa diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Pengurus Besar (PB) cabor dan KONI provinsi seluruh Indonesia. "Saya sudah utus Sekum KONI Papua dan Kadisorda untuk membahas 43 cabor pada Rakornis KONI di Jakarta," ujarnya. Sebelumnya, Sekretaris Umum KONI Papua Kenius Kogoya mengatakan, KONI akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang melibatkan seluruh perwakilan KONI seluruh Indonesia di Jakarta, 17-18 Oktober 2018. Dalam rakornis itu, Pemprov Papua diberikan kesempatan untuk memaparkan sejauh mana kesiapan sebagai tuan rumah PON XX tahun 2020. Selain itu, Rakornis KONI juga akan membahas pengurangan cabor yang sudah dilakukan Provinsi Papua dalam kesanggupan sebagai tuan rumah, baik pembiayaan dan percepatan progress pembangunan venue yang terus dikejar sebelum terlaksananya PON 2020. "Pemerintah dan KONI Papua akan sampaikan kemajuan progress persiapan PON kepada seluruh peserta rakornis, termasuk pembahasan cabor dan nomor yang sudah dikurangi, sehingga kemudian kita akan finalkan semua," kata Kenius Kogoya. Kata Kenius, KONI Papua akan bertemu dengan Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) KONI Pusat membahas koordinasi PON sebelum dipaparkan dalam Rakornis tersebut. "Rakornis nanti seluruh Ketum KONI Provinsi dan PB/PP dari masing-masing cabang olahraga. Apalagi kita mau kurangi cabor, pasti pembahasan akan berjalan alot, tetapi tuan rumah punya alasan kenapa harus dikurangi," imbuhnya. (DiskominfoPapua) |
Temui Lukas Enembe, DPD RI Akan Perjuangkan RUU Otsus Plus Posted: 17 Oct 2018 05:53 PM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - DPD RI akan menyuarakan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus sesuai keinginan Pemerintah Provinsi Papua yang mendorong adanya Rancangan Undan-Undang (RUU) Otsus Plus. "Kita menginginkan penguatan, opsinya ada dua yaitu apakah revisi UU Otsus atau ada undang-undang baru dengan nama Otsus Plus. Tadi kita sudang tangkap bahwa mereka menginginkan Undang-Undang Otsus Plus. Ini yang akan kita suarakan dengan pemerintah dan parlemen," kata Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Benny Ramdhani usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Forkompimda Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur, Selasa (16/10). Sebab, kata Benny Ramdhani, pelaksanaan Otsus di Papua selama 13 tahun dinilai cenderung masih ompong dan banci secara implementatif. Karena, yang dibutuhkan sebenarnya adalah penguatan dan kewenangan kepada daerah. "Papua yang memiliki sumber daya alam, tetapi dinikmati oleh korporasi asing seperti PT Freeport. Ketidakadilan, disatu sisi negara menginginkan Papua tetap dalam wilayah NKRI," tandasnya. Dikatakan, seharusnya NKRI menjaga dan tetap mengawal Papua dalam kehendak rakyat Papua itu sendiri, dalam hal memberikan atau mendelegasikan kewenangan lebih kuat agar Papua melalui pemerintahnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua bisa mengatur rumah tangganya sendiri. "Jika Papua diberikan kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, maka kewenangan ini yang akan dijalankan secara operasional oleh pemerintah daerah, MRP dan DPR Papua. Hal ini, imbuh Benny, diyakini bisa menjawab harapan-harapan rakyat Papua, sehingga saatnya tidak boleh melihat rakyat Papua dari Jakarta. Melihat Papua harus turun langsung memotret ke Papua, kebijakan nasional harus mencerminkan daerah. Sementar itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan implementasi Otsus di Papua belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua, sehingga perlu di revisi kembali. "Kami sudah sampaikan semua kepada DPD soal apa yang dirasakan semua masyarakat Papua terhadap implementasi Otsus, setidaknya pusat bisa pahami itu," kata Gubernur Enembe. Soal rencana pengajuan kembali RUU Otsus Plus yang sempat ditolak, Gubernur Enembe mengatakan, tim dari Pemprov Papua akan duduk bersama dengan Pemprov Papua Barat. "Kami ini bicara soal Otsus Papua dan Papua Barat. Jadi, harus ada kesepakatan bersama mengenai apakah tetap mengajukan undang-undang yang sudah dirancang atau ada penyusunan kembali. Itu semua dari tim nanti," pungkasnya. (DiskominfoPapua) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |