Thursday, November 22, 2018

9:34 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kecelakaan Depan Kantor PLN Entrop, Pengendara Tewas Setelah Dilarikan ke RSUD.

Kecelakaan Depan Kantor PLN Entrop, Pengendara Tewas Setelah Dilarikan ke RSUD


Kecelakaan Depan Kantor PLN Entrop, Pengendara Tewas Setelah Dilarikan ke RSUD

Posted: 21 Nov 2018 08:10 AM PST


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang pengendara motor Wilson Yeuw (28) tewas setelah dilarikan ke RSUD Angkatan Laut Hamadi usai terjadi kecelakaan maut antara motor yang dikendarainya dengan mobil Hilux tepatnya didepan kantor PLN Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (21/11) dinihari.

Dari siaran pers yang diterima Lelemuku.com, saksi mata Irfan Al Ammatar (32) menjelaskan kejadian bermula saat pengendara mobil Hilux yang tidak diketahui pengendaranya melaju dari arah Jayapura tujuan Abepura sedangkan korban yang mengendarai motornya dengan nopol DS 5124 AQ melaju dari arah berlawanan.

Sesampainya di TKP Pengendara Mobil Toyota Hilux tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dibawanya sehingga mobil tersebut keluar jalur dan menabrak korban yang saat itu sedang mengendarai motor hingga korban terhempas ke bahu jalan.

Atas kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Spin mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit AL Hamadi oleh unit lantas Polsek Jayapura Selatan serta mengamankan BB berupa motor korban yang diketahui berjenis Zusuki Spin dengan nopol DS 5124 AQ, sedangkan Mobil Toyota Hilux dengan nopol DS 8104 AC yang saat ini masih dilakukan penyelidikan Kepemilikan kendaraan tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan kejadian tersebut. Kini kasus tersebut telah ditangani untuk mencari pelaku penabrakan oleh Unit lantas Polsek Jayapura Selatan.

"Sementara kasus tersebut dalam penanganan Unit Lalu Lintas Polsek Jayapura Selatan," kata Kamal. (Ricky Lodar)

Supra Tabrak Dyna di Timika, 1 Meninggal 1 Kritis

Posted: 21 Nov 2018 08:04 AM PST


Supra Tabrak Dyna di Timika, 1 Meninggal 1 Kritis
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Carles Dekme, warga Jalan Baru, Timika tewas ditempat, sedangkan rekannya Petrus Alomang warga Jalan Irigasi mengalami kritis dan harus dilarikan ke RSMM untuk mendapat penanganan intensif oleh petugas medis setelah terjadi kecelakaan antara motor yang dikendarainya dengan truk yang dikendarai oleh Arthur Lolok (32), Rabu (21/11) sekira pukul 11.45 Wit di Jalan Poros SP 5 depan Sekolah KPG, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Dari siaran pers yang diterima media Lelemuku.com menjelaskan, kejadian bermula saat motor yang dikendarai oleh korban melaju dari arah SP2 tujuan Irigasi, sedangkan Mobil Truck yang dikemudikan oleh pelaku melaju dari jalan Irigasi tujuan jalan SP 2 Karitas.

Sesampainya di TKP pengendara motor yang terlalu mengambil jalur mobil Truck Dyna yang melintas pada saat itu tidak bisa menghindar sehingga kecelakaanpun tidak bisa terhindarkan saat itu hingga membuat korban menabrak lampu bagian kanan depan mobil hingga mobil hancur dan korban terpental ke jalan.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami patah kaki kanan, robek pada dada kanan, dada kiri, lubang pada pipi kanan dan meninggal dunia dilokasi kejadian, sedangkan rekannya mengalami patah pada punggung kanan, patah pada tulang kaki kiri dan luka robek di kepala bagian kanan sehingga langsung di evakuasi ke RSMM guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Untuk pengemudi Truck Dyna warna kuning tidak mengalami luka dan telah diamankan di Polres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui truk tersebut berjenis Mitshubishi Dyna berwarna Kuning dengan nopol DS.9524 MB, sedangkan motor berjenis Honda Supra Fit tanpa nopol.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus kecelakaan maut itu kini ditangani Sat Lantas Polres Mimika.

"Sementara kasus tersebut dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika," kata Kamal. (Ricky Lodar)

SKK Migas Selalu Evaluasi Kepatuhan Kontraktor KKS di Maluku dan Papua

Posted: 21 Nov 2018 06:56 AM PST

SKK Migas Selalu Evaluasi Kepatuhan Kontraktor KKS di Maluku dan Papua
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Papua dan Maluku, A. Rinto Pudyantoro menyatakan pihaknya selalu melakukan evaluasi tingkat kepatuhan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) terhadap peraturan pemerintah.

Dikatakan, dalam rangka mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap peraturan dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup sejak 2002, Kontraktor KKS dibawah pengawasan SKK Migas telah mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

"Penilaian ini menjadi salah satu indikator bagaimana industri hulu migas dapat melakukan proses bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap persoalan lingkungan dan masyarakat," ungkap Rinto pada Focus Group Discussion terkait Advokasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Penetapan Provinsi Konservasi kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (21/11).

Ditegaskan, industri hulu migas berkormitmen mencegah dan mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan melalui penerapan sistem manajemen mutu sebagai sebuah kesatuan utuh yang tidak terpisahkan.

"Proses bisnis hulu migas dari awal sampai akhir mensyaratkan kontraktor KKS untuk memenuhi sejumlah dokumen teknis terkait aspek pengelolaan lingkungan," kata dia.

Sembari mencontohkasn ketika Kontraktor KKS akan mulai mengoperasikan suatu blok migas. SKK Migas mewajibkan kontraktor tersebut untuk melalukan kajian awal melalui penyusunan Rona Lingkungan Awal atau Enviromental Baseline Assesment (EBA).

"Studi ini akan menginformasikan daya dukung lingkungan permukaan untuk kegiatan eksporasi dan produksi migas . Beberapa dokumen terknis serupa dipersyaratkan pada semua tahapan bisnis hulu migas," jelas Rinto.

Selanjutnya ia menyatakan, SKK Migas bersama 8 Kontraktor KKS di Tanah Papua mengharapkan agar penetapan status Provinsi Konservasi di dua provinsi ini dapat memperhatikan keseimbangan dan memberikan keuntungan optimal bagi semua pihak.
Sebab jika potensi migas di Papua dan Papua Barat yang besar dari itu dihalangi dengan menggunakan  alasan konservasi.

Akibatnya pembangunan akan terhambat, pemda dan masyarakat tidak bisa menikmati dampak ekonomi dari hadirnya kegiatan hulu migas.

"Jangan salah paham ya, SKK Migas bukan tidak setuju penerapan konservasi bagi Papua dan Papua Barat. Secara prinsip kami mendukung. Namun diharapkan ditemukan titik keseimbangan antara konservasi dengan pembangunan ekonomi masyarakat Papua dan manfaatnya yang optimal bagi masyarakat. Sebab Kontraktor KKS ini berkontribusi menyuplai energi dan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan menyerap tenaga kerja dari daerah," beber Rinto. (Laura Sobuber)