Friday, November 16, 2018

9:02 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Sebelum KTT APEC di PNG, Jokowi ke Merauke Resmikan Monumen Kapsul Waktu.

Sebelum KTT APEC di PNG, Jokowi ke Merauke Resmikan Monumen Kapsul Waktu


Sebelum KTT APEC di PNG, Jokowi ke Merauke Resmikan Monumen Kapsul Waktu

Posted: 15 Nov 2018 12:38 PM PST

MERAUKE, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Merauke, Provinsi Papua guna meresmikan Monumen Kapsul Waktu  yang menyimpan Impian Indonesia 2015-2085 pada Jumat (16/11).

Sebelum KTT APEC di PNG, Jokowi ke Merauke Resmikan Monumen Kapsul Waktu
Gubernur Papua, Lukas Enembe saat menyambut Presiden Jokowi di Merauke, Jumat (16/11)
Monumen seluas 2,5 hektar ini, berlokasi dekat Bandara Mopah, dan akan dijadikan sebagai wajah baru dari Kota Merauke untuk 70 tahun ke depan

Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana berangkat dari Bandara Udara Internasional Changi Singapura pada Kamis (15/11) pukul 18.50 waktu setempat. Jokowi terbang menggunakan pesawat kepresidenan dan tiba di Bandar Udara Internasional Mopah, Merauke pada Jumat, (16/11) pukul 01.20 WIT.

Jokowi disambut oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin, dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya.

Rencananya pada pukul 09.00 WIT, Jokowi akan berangkat dari Swiss Belhotel menuju Monumen Kapsul Waktu acara Peresmian Kapsul Waktu yang merupakan Monumen Impian Indonesia 2015-2085 yang berasal dari anak muda di seluruh provinsi di Indonesia, lewat ekspedisi melintasi 34 provinsi. Di setiap provinsi, anak mudanya menulis keinginannya 70 tahun ke depan, yang kemudian disimpan di sini, setelah itu dilas, dan akan dibuka tahun 2085 nanti.

Monumen Kapsul Waktu dibangun Kementerian PUPR melalui kegiatan Ruang Terbuka Hijau mulai tahun 2016 yang dialokasikan pada DIPA APBN di Direktorat Jenderal Cipta Karya - Kementerian PUPR.

"Secara fisik bangunan sudah 100 persen untuk bisa diresmikan Bapak Presiden besok pagi. Monumen ini menyimpan pesan-pesan dan harapan anak-anak Indonesia untuk 70 tahun ke depan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Merauke, Kamis (15/11).

Pembangunan tahap I dilaksanakan tahun 2016 berupa pekerjaan pondasi dengan anggaran Rp 7 miliar. Pekerjaan tahap II sejak Juli 2017 dan selesai pada November 2018 dengan biaya konstruksi Rp 82,9 miliar. Bertindak selaku kontraktor adalah PT Nindya Karya.

Arsitektur monumen yang didesain oleh arsitek prinsipal Yori Antar Awal ini mengadopsi unsur budaya Papua. Kapsul Waktu akan ditempatkan di atas bangunan tugu yang terinspirasi dari menara perang Suku Dani, dengan lima akses masuk bangunan yang merepresentasikan lima suku asli Merauke yakni Malind, Muyu, Mandobo, Mappi dan Auyu sebagai penjaga tugu kapsul waktu.

Sebelum KTT APEC di PNG, Jokowi ke Merauke Resmikan Monumen Kapsul WaktuAngka 17, 8, dan 45 yang memiliki makna spesial bagi Indonesia, yakni tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan, dipilih sebagai ukuran monumen, yakni lebar 17 m, tinggi 8 m, dan panjang 45 m. Bagian dalam monumen juga dihiasi relief mengenai perjalanan Republik Indonesia, Pancasila, serta kebudayaan Papua. Dari total luas monumen, 1,5 ha akan digunakan sebagai alun-alun. Selain menjadi ruang terbuka publik dan lokasi wisata bagi masyarakat Merauke, Monumen Kapsul Waktu diyakini akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi lokal.

"Pembangunan monumen Kapsul Waktu menunjukkan perhatian dan penghargaan yang besar dari Presiden Jokowi bagi masyarakat Papua, khususnya bagi Merauke," tutup Menteri Basuki.

Usai meresmikan monumen tersebut, Presiden akan shalat di Masjid Raya dan pada pukul 14.15 WIT, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan akan berangkat  menuju perbatasan Sota melalui perjalanan darat melewati jalan Trans Papua Merauke - Bovendigoel.

Presiden berencana akan singgah di KM 29 guna melakukan peninjauan pembangunan jalan kemudian dilanjutkan menuju Sota untuk melakukan peninjauan PLBN (Pos Lintas Batas Negara). Setelah meninjau, Presiden dan rombongan akan kembali ke Merauke.

Selanjutnya pada Sabtu (17/11) presiden Jokowi akan berangkat dari Swiss Belhotel Merauke menuju Bandara Mopah pada pukul 08.30 WIT dan berangkat untuk melanjutkan perjalanan ke Papua Nugini (PNG) guna mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin - Asia-Pasific Economy Cooperation (APEC) 2018 di Port Moresby.

Dalam perjalanan itu, Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Kepala Protokol Negara Andri Hadi, Sekretaris Pribadi Presiden Anggit Noegroho, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono, dan Staf Khusus Presiden Adita Irawati. (Albert Batlayeri)

Kabupaten dan Kota di Papua Diminta Finalkan Kebutuhan Instansi Pemerintah 2019

Posted: 15 Nov 2018 10:08 AM PST

Kabupaten dan Kota di Papua Diminta Finalkan Kebutuhan Instansi Pemerintah 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta segera memfinalkan kebutuhan instansi pemerintah 2019. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda, di sela-sela validasi peta kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan PNS 2019, kemarin, di Jayapura.

Ia sampaikan melakukan validasi peta kebutuhan instansi pemerintah merupakan dasar dalam penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2019. Dengan begitu, dapat diputuskan kebutuhan ASN pada tahun ini maupun 2019 mendatang

"Sehingga kami sampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sekali. Sebab kita bisa tahu seberapa jauh kebutuhan pegawai pada instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten dan kota," ucapnya.

Nicolaus menjelaskan validasi data kebutuhan yang disiapkan oleh kabupaten dan kota pada 2018, khusus untuk penerimaan CPNS dari jalur umum. Sementara kebutuhan 2019, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Makanya, pemerintah kabupaten dan kota diminta sekali lagi kami imbau berikan data yang valid. Sebab nanti akan digunakan untuk mendorong kebutuhan pegawai bagi Papua dan Papua Barat," tegasnya.

Sementara menyoal pemindahan atau mutasi pegawai di wilayah kabupaten yang belum dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi, kata dia, hal tersebut wajib menjadi perhatian pihaknya kedepan.

Sebab dari pengamatannya, masih terdapat pegawai yang status kepegawaiannya sudah pindah, tetapi hak-hak bersangkutan masih berada ditempat tugas yang lama.

"Makanya kedepan khusus untuk provinsi tidak akan lagi menerima mutasi pegawai dari Kabupaten. Sebab kita di provinsi sudah terlalu banyak pegawai. Termasuk untuk pengurusan kenaikan pangkat kedepan kita akan dorong seluruh prosesnya agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. (DiskominfoPapua)

Pembangunan Sektor Industri di Provinsi Papua Sangat Rendah

Posted: 15 Nov 2018 09:26 AM PST

Pembangunan Sektor Industri di Provinsi Papua Sangat Rendah
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pembangunan sektor industri di Provinsi Papua dinilai masih sangat rendah, sementara sektor industri pengolahan merupakan penggerak utama atau lokomotif dalam memajukan perekonomian di Bumi Cenderawasih.

Hal itu dikatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Max Olua pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pembangunan Industria Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (14/11).

"Untuk itu, peran industrialisasi sebagai lokomotif pembangunan di sektor hilir harus mampu menggandeng sektor ekonomi lainnya dalam mengimplementasikan program-program pengembangan ekonomi secara terpadu, guna mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri, Sejahera yang Berkeadilan," katanya.

Dikatakan, berdasarkan data dari BPS Papua tahun 2017, peran Provinsi Papua dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional untuk kategori industri pengelolahan pada tahun 2015 dibawah 0,5 persen, jika dibandingkan dengan Provinsi Bapua Barat yang mencapai 0,5-0,9 persen.

Lebih lanjut, minimnya konstribusi industri pengolahan terhadap pembentukan PDRB di Provinsi Papua menunjukkan bahwa potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dikelola sebagai input produksi belum berfungsi optimal.

"Masalah keamanan, aksebilitas dan konektivitas masih menjadi kendala utama dalam menarik minta investor untuk datang dan berinvestasi di Papua," tandasnya.

Adanya upaya dari Kementerian Perindustrian untuk mendorong percepatan pembangunan industri ke luar pulau Jawa termasuk di Provinsi Papua sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Oleh karena itu, imbuhnya, arah dan kebijakan pembangunan industri harus diselaraskan dengan kebijakan daerah melalui RPJMD dan RTRW Papua, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berawasan lingkungan dengan tetap mempertimbangkan masa depan generasi yang akan datang.

"Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Papua merupakan pedoman penyusunan Renstra dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Papua yang nantinya masuk dalam RPJMD Provinsi Papua 2018-2022," tambahnya. (DiskominfoPapua)

Keberadaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi Terbaru Lebih Akuntabel

Posted: 15 Nov 2018 08:57 AM PST

Keberadaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi Terbaru Lebih AkuntabelJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengatakan, keberadaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi terbaru diyakini lebih akuntabel dalam mendukung pengadaan barang dan jasa di Papua.

"Apalagi, aplikasi ini bisa mengakomodir pengusaha orang asli Papua (OAP), namun dengan ketentuan, peserta itu telah terkualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SiKAP)," katanya di Jayapura, Rabu (14/11).

Dikatakan, untuk memperkenalkan SPSE versi terbaru itu, Pemerintah Provinsi Papua melakukan pelatihan dan sosialisasi SPSE versi terbaru, sehingga mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip dasar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tersebut.

Disamping itu, memberikan dasar pengetahuan substantif tentang pemilihan penyedia.

"Yang terpenting memberikan panduan teknis dasar pelaksanaan e-Procurement dan lelang cepat pemerintah berdasarkan Perpres 16/2018. Kemudian juga membahas dan memahami prosedur administratif lengkap mengenai pelaksanaan lelang cepat sejak persiapan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban administratif hingga teknisnya," jelasnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya menciptakan agen-agen perubahan menuju tercapainya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bahkan tidak diskriminatif.

"Peserta hanya memasukan penawaran harga maupun evaluasinya melalui aplikasi terbaru itu. Tak ketinggalan penetapan pemenang berdasarkan harga penawaran terendah," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang diharapkan mulai diterapkan pada 2019 mendatang, sebab memberi banyak affirmasi bagi OAP.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Salossa menambahkan, Perpres baru itu mengatur tentang pelaksanaan lelang terbatas senilai Rp 2,5 miliar, khusus bagi pengusaha OAP.

"Itu sebagai satu bentuk proteksi dan pembinaan bagi pengusaha OAP, agar ke depan menjadi lebih profesional, sehingga mampu bersaing dengan saudara-saudara pendatan," jelasnya. (DiskominfoPapua)