Berikut jadwal dan tahapan lengkap Pilkada serentak tahun 2020:
1 Oktober 2019
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi Kepada Masyarakat
1 Januari-21 MAret 2020
Pembentukan PPK dan PPS
16-29 April 2020
Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
1 November 2019-16 September 2020
Pendaftaran Pemantau Pemilihan
1 November 2019-23 Agustus 2020
– Pendaftaran pelaksana Survei atau jejak pendapat
– Pendaftaran pelaksana penghitungan cepat
17 April-16 Mei 2020
Pencocokan dan penelitian daftar Pemilih
14 Juni-15 Juni 2020
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi
15 Juni-16 Juni 2020
Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten dan Kota kepada PPS melalui PPK
19 Juni-28 Juni 2020
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
24 Juni-3 Juli 2020
Perbaikan DPS oleh PPS
1 Agustus-22 September 2020
Pengumuman DPT oleh PPS
9 Desember 2019-3 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi
11 Desember 2019-5 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota
16-18 Juni 2020
Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada
8 Juli 2020
Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah
11 Juli-19 September 2020
Kampanye dan debat publik Pilkada 2020
23 September 2020
Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
– Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU)
– Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan (menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di mahkamah konstitusi)
– Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU).
Sumber: KPU RI
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Yalimo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.